REPUBLIK ENDONESA NGAWI

SEO Tips dan Trick Blog Mengenal Bisnis Internet Page Rank Ping Service Backlink Komputer Merperindah Blog

PENYERAHAN SK BUPATI TENTANG PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN SEKDES

Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan Pegawai Negeri Sipil sebagai Sekretaris Desa (sekdes) secara simbolis lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi di Pendopo Wedya Graha, Senin (2/5). Turut hadir pula Wakil Bupati Ngawi, Sekda Kab. Ngawi, Asisten Sekda, Kepala BKD, Kadin BPMDes, Camat se Kab. Ngawi,Sekretaris Desa dari PNS.

Bupati Ngawi dalam sambutannya mengatakan pegawai merupakan salah satu kekuatan pembangunan dalam melayani masyarakat sesuai bidangnya masing-masing. Sekdes sebagai aparat pemerintah yang bertugas di desa membantu mengatur kegiatan masyarakat agar tidak terjadi benturan kepentingan. Sekdes yang diangkat menjadi PNS harus benar-benar memenuhi syarat. ”Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2007 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan sekretaris desa menjadi pegawai negeri sipil”, ujarnya.

Ditambahkannya Ir. Budi Sulistyono, sebanyak 124 orang Sekdes yang telah diangkat menjadi PNS masih ada 213 desa di Kabupaten Ngawi yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil dikarenakan usia, pensiun maupun sudah meninggal dunia.” Sampai saat masih 31 orang sekdes yang menunggu untuk pemberhentiannya”,jelas beliau.

Sementara itu Kepala BKD Kab. Ngawi Drs. Djono, Msi mengatakan sekdes yang sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS sesuai PP nomer 45 tahun 2007 dan telah ditempatkan untuk segera melaksanakan tugas utamanya yaitu menbantu kepala desa bidang Adminstrasi Pemerintah, Pembangunan dan Kemasyarakatan antara lain urusan pelayanan umum, surat menyurat, arsip, laporan-laporan sesuai dengan perbup nomor 4 tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa serta Penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes berdasarkan RKPDes sesuai dengan PERBUP Ngawi nomor 21 tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "PENYERAHAN SK BUPATI TENTANG PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN SEKDES"
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top