Senin, 2 Mei 2011 bertempat di Ruang Data Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono mengadakan musyawarah dengan masyarakat desa pakah, guna menyelesaikan konflik Kepengurusan Takmir Masjid Jami` Al Iman Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.
Dalam musyawarah yang dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono, tersebut dihadiri oleh Wabup, Ony Anwar, ST, Kapolres, AKBP. Eko Trisnanto, Dandim 0805, Letkol Infantri. Muktamar, Kemenag Ngawi, Drs. H. Rodli beserta seluruh Perangkat Kecamatan Mantingan.
Hasil musyawarah tersebut mendapatkan 5 buah persetujuan antara lain, Pertama : Yayasan menyerahkan Pengelolaan Masjid Jami` Al Iman kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kedua : Tanggal, 3 Mei 2011 habis Isyak akan dibentuk Pengurus Takmir Baru bertempat di Masjid Jami` Al Iman, Ketiga : Kades Pakah ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pemilihan Pengurus Takmir Baru dan diberi kewenangan untuk membuat tata cara Pemilihan Ketua Takmir, Keempat: Aturan-aturan Pengurus Takmir Lama dianggap batal demi hukum, Pengurus Takmir Baru berwenang membuat aturan, Kelima: Setelah terbentuk Pengurus Baru diadakan Kerja Bakti memperbaiki kerusakan yang ada dengan swadaya masyarakat.
0 Komentar untuk "BUPATI SELESAIKAN KONFLIK MASJID JAMI` AL IMAN MANTINGANBUPATI SELESAIKAN KONFLIK MASJID JAMI` AL IMAN MANTINGAN"